Kota Layak Anak di Jakarta Ditargetkan Tercapai Lima Tahun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan, dalam kurun waktu lima tahun ke depan, program Kota Layak Anak sudah bisa tercapai di Jakarta.
Kami targetnya paling cepat lima tahun ke depan sudah bisa menjadi Kota Layak Anak
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muazin Mungkasa mengatakan, di tingkat nasional, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia ditargetkan sudah bisa menjadi Kota Layak Anak pada 2030 mendatang.
"Kami targetnya paling cepat lima tahun ke depan sudah bisa menjadi Kota Layak Anak," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/5).
RPTRA Baung di Kebagusan DiresmikanOswar menyampaikan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah banyak melakukan program untuk menuju Kota Layak Anak. Seperti pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ditargetkan ada di setiap wilayah kelurahan.
"Kemudian kami juga memiliki program pembuatan akta untuk anak yang baru lahir, serta beberapa lainnya yang berkaitan dengan anak," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Rini Handayani menuturkan, sejauh ini di tingkat nasional baru ada 302 kabupaten dan kota yang menginisiasi program Kota Layak Anak.
"Kedepan kami dorong agar semua daerah, khususnya kabupaten kota bisa mencanangkan sebagai Kota Layak Anak. Sehingga target 2030 bisa tercapai," tandasnya.